Legalitas & Sertifikat Resmi
Sebagai wujud komitmen PT. Gemilau Lomang Ummi dalam memberikan rasa aman dan jaminan mutu terbaik kepada seluruh konsumen dan mitra bisnis nasional maupun ekspor.
PT. Gemilau Lomang Ummi
Perseroan Terbatas resmi terdaftar di Kemenkumham RI sebagai induk usaha dari merek pangan lokal Lomang Ummi Rasubi.
NIB (Usaha Industri)
Legalitas operasional industri pengolahan pangan berbasis singkong yang diterbitkan oleh Lembaga OSS Pemerintah Republik Indonesia.
Sertifikat P-IRT
Izin Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) menjamin higiene sanitasi dan keamanan konsumsi produk Kerupuk Lomang & Kerupuk Maco.
Halal Indonesia / MUI
Sertifikat Halal resmi dari BPJPH / MUI untuk seluruh varian rasa Kerupuk Lomang, Kerupuk Maco, dan Tepung MOCAF.